Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Dalam penjelasannya, Kemenkes mengatakan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG. Dinkes bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program ini di tingkat daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Selain itu, Dinkes juga bertugas untuk menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang diperlukan dalam pelaksanaan program CKG. Hal ini termasuk menyediakan tempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, mengatur jadwal pemeriksaan, serta menyediakan tenaga medis yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Dinkes juga bertugas untuk mensosialisasikan program CKG kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan program CKG untuk memeriksakan kesehatan secara berkala.
Dengan melibatkan Dinkes daerah dalam pelaksanaan program CKG, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Masyarakat di daerah akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Dengan demikian, kolaborasi antara Kemenkes dan Dinkes daerah dalam melaksanakan program CKG akan memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat. Semoga program ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia.